APJII Berharap Plt Menkominfo Mahfud MD Bisa Atasi Masalah Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah

APJII optimistis Plt Menkominfo Mahfud MD dapat bergerak cepat dan taktis dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang mengganggu sektor ICT belakangan ini.

oleh Iskandar diperbarui 23 Mei 2023, 09:30 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2023, 09:30 WIB
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif. Dok: APJII

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengapresi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergerak cepat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD, usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G.

Arif menilai langkah ini sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah terhadap kontinuitas pelayanan publik dan pemerintahan di Kemkominfo.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT) terhadap PDB Indonesia mencapai 4,41%. Langkah yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan respons tepat untuk mempertahankan pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Arif melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2023).

APJII optimistis Plt Menkominfo Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dapat bergerak cepat dan taktis dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang mengganggu sektor ICT belakangan ini.

Arif menekankan para penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

APJII menghargai semangat di balik UU Cipta Kerja yang bertujuan mendorong pertumbuhan investasi, termasuk di sektor ICT. Namun, pihaknya mencatat beberapa tantangan, seperti regulasi daerah yang mungkin tidak sepenuhnya sejalan dengan UU tersebut.

"APJII dan seluruh asosiasi perusahaan telekomunikasi yang ada di Indonesia akan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami siap mendukung pemda dalam memberikan kontribusi ke APBD, selama hal itu berada dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," ucapnya menambahkan.

 

Ingin Temui Plt Menkominfo

Plt. Menkominfo Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5/2023) (YouTube Kemkominfo TV)
Plt. Menkominfo Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5/2023) (YouTube Kemkominfo TV)

Di tengah tantangan ini, APJII berkomitmen untuk berdialog dan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam memahami dan menerapkan UU Cipta Kerja.

Mengingat peran penting dari industri ICT di Indonesia, APJII berencana mengatur pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Plt Menkominfo, untuk mencari solusi terbaik bagi perkembangan industri ICT nasional dan mendukung transformasi digital yang tengah digencarkan Presiden Jokowi.

"Dalam upaya ini, kami berharap dapat berkolaborasi dengan Plt Menkominfo dalam mengawal transformasi digital dan penggelaran infrastruktur TIK guna pemerataan internet broadband di Indonesia," kata Arif.

Ia menambahkan transformasi digital sangat vital agar Indonesia memiliki daya saing dan dapat berkompetisi di pasar global.

Plt Menkominfo Mahfud MD: Proyek BTS di Daerah 3T Tetap Berlanjut, Kalau Tidak Diteruskan Bisa Rugi

Plt Menkominfo Mahfud MD saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Plt Menkominfo Mahfud MD saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023). (Merdeka.com/ Lydia Fransisca)

Pemerintah menyatakan tetap mengupayakan berlanjutnya proyek Base Transceiver Station (BTS) untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), usai ditangkapnya Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan. Karena itu proyek multi-years yang sudah berlangsung 14 tahun. Kalau tidak diteruskan rugi," kata Plt. Menkominfo Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, proyek akan berjalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi, dengan teknologi yang canggih dan mutakhir.

"Bedakan dengan kasus hukumnya. Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," imbuh Mahfud, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV itu.

Lebih lanjut, Menko Polhukam juga mengatakan telah menghubungi Kejaksaan Agung dan bakal membuka diri apabila membutuhkan informasi atau memerlukan pemeriksaan terhadap pihak Kominfo, terkait dengan kasus ini.

Sebelumnya, Mahfud MD juga telah mendatangi Istana Negara usai ditunjuk sebagai Plt Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate. Dia mengaku akan menghadap Presiden Jokowi untuk mendiskusikan tugas dan kewajibannya sebagai Plt Menkominfo.

"Saya hari ini menghadap Presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo," kata Mahfud MD kepada awak media di Istana Negara Jakarta.

Pelajari Kasus Korupsi BTS

DPR Bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T
Maka itu Mahfud Md langsung diminta untuk memberikan penjelasan. "Kami meminta data kepada Pak menko belum dikasih pak," kata politikus NasDem ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"SK itu sudah saya terima pada hari Jumat kemarin dan sejak hari Sabtu dan Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo," imbuhnya.

"Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja," yakin dia.

Mahfud mengakui juga mempelajari hal khusus terkait munculnya kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS, di Kementerian Kominfo. Perihal itu, Mahfud menyampaikan proyek BTS adalah proyek yang sudah direncanakan sejak lama dan penting bagi rakyat.

"Jadi harus diteruskan. Itu (BTS) berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," kata dia.

Mahfud menambahkan, masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp10 triliun di tahun 2020-2021.

Infografis: 26 Satelit Milik Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)

Infografis: 26 Satelit Milik Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 26 Satelit Milik Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya