Dewan Media Sosial Jadi Polemik, Menkominfo: Itu Bukan Ide Pinggir Jalan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa ide pembentukan Dewan Media Sosial bukan ide yang diusulkan di pinggir jalan.

oleh Robinsyah Aliwafa Zain diperbarui 04 Jun 2024, 22:51 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2024, 06:30 WIB
Menkominfro Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Liputan6.com/Robinsyah Aliwafa Zain)

Liputan6.com, Jakarta - Melihat wacana pembentukan Dewan Media Sosial menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa ide tersebut bukan ide yang diusulkan di pinggir jalan.

"Pembentukan Dewan Media Sosial bukan ide pinggir jalan, bukan pula ide yang dikemukakan sambil ngopi apalagi ngelantur," ucap Budi saat ditemui di acara peluncuran Whitepapaer Google AI Opportunity untuk Indonesia Emas, Senin (3/4/2024) sore.

Ia menyebut ide Dewan Media Sosial merupakan rekomendasi dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) yang mana usulan tersebut diberikan kepada Kominfo dalam 160 halaman.

"Naskah akademik dari usulan Dewan Media Sosial di dunia berjumlah 160 halaman, ini bukan ide sembarangan lho," ungkap Budi Arie Setiadi.

"Kominfo perlu melakukan beberapa kajian terlebih dahulu terhadap pembentukan Dewan Media Sosial agar masyarakat tidak salah tangkap," Budi menambahkan.

Ia menegaskan bahwa Dewan Media Sosial akan memiliki fungsi yang mirip seperti Dewan Pers, serta tidak bertujuan untuk mengawasi setiap konten yang muncul di media sosial.

"Ini rekomendasi dari UNESCO, lho. Bukan untuk mengawasi media sosial," tegas Budi.

Menkominfo menjelaskan pembentukan Dewan Media Sosial akan memegang prinsip UNESCO, yang melibatkan berbagai stakeholder, seperti akademisi, masyarakat, pemuka agama, dan seluruh masyarakat, sehingga Dewan Media Sosial bersifat independen.

Ia menjelaskan bahwa rencana pembentukan Dewan Media Sosial bertujuan untuk melindungi kreator konten agar tidak semena-mena, serta tetap melindungi hak berekspresi.

"Yang pasti kami pemerintah mendukung kebebasan pers untuk bersuara dan berpendapat," pungkas Budi.

 

 

 

 

Budi Arie Jamin Kebebasan Berpendapat

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Munculnya wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) membuat sebagian masyarakat khawatir kebebasan berpendapat akan direnggut.

Mendengar hal tersebut, Budi Arie langsung menegaskan kalau wacana tersebut tidak akan membungkan kebebasan berpendapat.

"Ini negara demokrasi, nggak usah khawatir, orang Dewan Media Sosial itu demi rakyat untuk rakyat, kok," tegas Budi.

Budi menyebut bahwa rencana pembentukan Dewan Media Sosial masih akan dikaji terlebih dahulu.

Ia juga menyebut bahwa perkembangan media baru ini telah memunculkan perselisihan, sehingga diperlukan penataan dengan pembentukan Dewan Media Sosial.

"Perkembangan media baru ini menimbulkan dispute, makanya itu perlu direformasi ulang," ucap Budi.

Tak hanya itu, dia juga menyebut Dewan Media Sosial dapat membantu mengurangi tingkat cyberbullying.

"Di Dewan Media Sosial kita juga memberikan Child Online Protection untuk mengurangi tindakan perundungan di lingkungan daring," kata Budi.

Untuk memuluskan rencana pembentukan Dewan Media Sosial, ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan platform sosial media mengenai wacana tersebut.

"Kami sudah bertemu dengan berbagai platform, seperti Meta, TikTok, mengenai wacana ini," pungkas Budi.

Menkominfo Ingin Bentuk Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki wacana untuk membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan DMS nantinya akan berfungsi untuk mengawal kualitas tata kelola media sosial.

Mengutip Antara, Rabu (29/5/2024), Budi menyampaikan wacana pembentukan Dewan Media Sosial semula berasal dari organisasi masyarakat sipil.

Ia menyebut pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan Dewan Media Sosial karena didukung kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO).

"Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," Budi menjelaskan.

Ia menambahkan, Dewan Media Sosial diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota dewan tersebut bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," Budi memungakaskan.

Kominfo Tingkatkan Literasi Digital, Ajak Masyarakat Garut Bijak Gunakan Media Sosial

Kemenkominfo melakukan peningkatan literasi digital di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan peningkatan literasi digital dilakukan melalui event makin cakap digital dengan tema 'Menghidupi Persatuan Indonesia Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi' di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Ist)

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sendiri terus berupaya menghentikan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, bahkan praktik praktik penipuan. Oleh karena itu, Kemenkominfo menilai perlu adanya pemahaman kepada masyarakat mengenai literasi digital.

Peningkatan literasi digital dilakukan melalui event makin cakap digital dengan tema 'Menghidupi Persatuan Indonesia Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi' yang diselenggarakan di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), dihadiri oleh 2.800 lebih warga terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam tema tersebut, diungkap dalam berbagai perspektif, di antaranya Perspektif Etika Digital, Budaya Digital, dan Cakap Digital. Ada tiga narasumber yang hadir yaitu Kepala Kominfo Kabupaten Garut Margiyanto, Tutor dan Fasilitator Nasional Aulia Putri Juniarto, dan Podcaster serta Entrepreneur Rizky Ardi Nugroho.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kominfo Kabupaten Garut Margiyanto mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam penggunaan media sosial (medsos). Sebab, kata dia, saat ini media sosial dapat dijadikan tindak pidana.

"Alasan utama orang Indonesia memakai sosial media ialah untuk chatting dan mencari informasi, aplikasi yang paling banyak dipakai ialah whatsapp. Dampak negatif dari penyebaran digitalisasi ialah kriminalitas online yang tinggi seperti judi online," ujar Margiyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).

Tutor Nasional Aulia Putri Juniarto menambahkan, dibutuhkan kemampuan individu dalam memahami mengenai perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi. Menurut dia, ada beberapa cara dalam meningkatkan kemampuan literasi digital, salah satunya yaitu berpikir kritis.

"Fear of missing out atau kecenderungan untuk mengikuti tren lebih banyak berada disisi negatif. Maka dari itu pilah lah hal yang bermanfaat bagi masa depan," ucap Aulia Putri.

Infografis Istri Tentara Nyinyir di Media Sosial
Infografis Istri Tentara Nyinyir di Media Sosial. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya