Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat dilaporkan telah memberlakukan pembatasan baru yang lebih ketat pada ekspor chip komputer dan AI ke puluhan negara. Aturan ini diberlakukan menjelang akhir pemerintahan Joe Biden.
Dikutip dari BBC, Jumat (17/1/2025), salah satu pejabat AS menyebut langkah ini merupakan upaya untuk memastikan agar chip AI besutan perusahaan Amerika Serikat tidak jatuh ke aktor jahat yang dapat memakainya untuk mengancam keamanan negara.
Advertisement
Baca Juga
Kendati demikian, peraturan ini mengecualikan 18 sekutu dan mitra, termasuk Inggris. Regulasi ini pun mendapatkan kritik keras dari sejumlah perusahaan teknologi terkemuka Amerika Serikat.
Advertisement
Banyak dari perusahaan menyebut langkah ini hanya akan membantu pesaing. Kendati demikian, Departemen Perdagangan AS beralasan AI mumpuni memiliki potensi memperburuk risiko keamanan nasional yang signifikan, jika ada di tangan yang salah.
"Termasuk dengan memungkinkan pengembangan senjata pemusnah massal, mendukung operasi siber ofensif yang kuat, dan membantu pelanggaran hak asasi manusia, seperti pengawasan massal," kata Departemen Perdagangan AS.
Salah satu perusahaan yang disebut akan terdampak aturan pembatasan ekspor chip AI ini adalah Nvidia. Menurut perusahaan, jika aturan ini diterapkan, bukan berarti mengurangi ancaman, melainkan hanya melemahkan daya saing global Amerika.
"Dengan mencoba mengatur hasil pasar dan menekan persaingan sebagai 'urat nadi' inovasi aturan baru pemerintahan Biden mengancam akan menyia-nyiakan keunggulan teknologi yang diperoleh Amerika dengan susah payah," kata perusahaan itu.
Masuk Comment Periode
Pembatasan baru ini memiliki comment periode atau waktu bagi publik untuk meresponsnya dalam waktu 120 hari. Nantinya, aturan ini akan menetapkan batasan ekspor teknologi tertentu ke sebagian besar negara di dunia.
Selain itu, aturan ini juga disebut akan mewajibkan perusahaan AS mendapatkan izin lebih dulu untuk berjualan di negara-negara lain. Namun, sekutu terdekat AS disebut akan dikecualikan dari batasan tersebut.
Regulasi ini juga menguraikan proses bagi pemerintah lain yang ingin bekerja sama, untuk bisa mendapatkan kelonggaran pembatasan.
Menurut pejabat Pemerintahan saat ini, aturan tersebut juga sudah didiskusikan dengan pemerintah selanjutnya.
Advertisement
Presiden Joe Biden Serahkan Nasib TikTok di AS ke Donald Trump
Di samping itu, pemerintah Presiden Joe Biden menyebut pihaknya akan menyerahkan keputusan soal nasib TikTok di Amerika Serikat ke tangan pemerintah selanjutnya di bawah Presiden Terpilih Donald Trump.
Meski begitu, pemerintah Joe Biden memiliki posisi yang jelas, yakni keinginan agar TikTok berada di bawah kendali perusahaan atau entitas Amerika Serikat jika ingin tetap beroperasi di negara tersebut.
"Posisi kami sangat jelas, TikTok harus beroperasi di bawah kepemilikan pihak Amerika," demikian pernyataan pihak Gedung Putih kepada ABC News, sebagaimana dikutip dari The Verge, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, disebutkan pula, karena waktu pemberlakuan untuk aturan pelarangan TikTok di AS (19 Januari 2025) pada akhir pekan libur dan sehari sebelum pelantikan, pemerintah Biden menyerahkan penerapan kebijakan pelarangan kepada pemerintahan selanjutnya.
Namun, berbagai hal bisa terjadi. Meskipun Trump sudah memberikan angin segar mau menyelamatkan TIkTok, masih belum banyak yang bisa dilakukannya untuk menyelamatkan TikTok.
Kecuali jika Donald Trump secara resmi memperpanjang jangka waktu penjualan TikTok oleh ByteDance ke perusahaan Amerika Serikat.
Biden Tak Beri Perpanjangan Waktu
Sejauh ini, Biden juga tidak memberikan perpanjangan waktu untuk penjualan TikTok kepada perusahaan AS.
Sejauh ini, menurut beberapa laporan, ByteDance fokus pada perlawanan hukum agar platform media sosialnya itu bisa tetap beroperasi di Amerika Serikat, alih-alih mencari pembeli potensial untuk bisnisnya di AS.
Meski begitu, segelintir anggota parlemen Demokrat yang dipimpin oleh Senator Ed Marley mencoba membuat Kongres memperpanjang waktu, dan memohon sebuah surat kepada Pemerintah Biden untuk memperpanjang waktu selama 90 hari.
Advertisement