Minta Tambahan Frekuensi, Telkomsel Berlebihan?

Telkomsel mengajukan permohonan tambahan frekuensi 10 Mhz di jaringan 1,8 Ghz. Namun permintaan itu dianggap terlalu berlebihan.

oleh Denny Mahardy diperbarui 08 Nov 2013, 10:30 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2013, 10:30 WIB
telkomsel-131107b.jpg

Proses merger akuisisi yang sedang berlangsung antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom terus berlangsung. Berbagai pihak meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memanfaatkan ini sebagai momen penataan ulang kembali frekuensi komunikasi.

Kominfo kemarin sempat memanggil beberapa operator untuk mendengar pendapat dan menyamakan persepsi terkait merger XL-Axis. Namun, pertemuan itu digunakan Telkomsel yang juga hadir untuk mengajukan permohonan tambahan frekuensi 10 Mhz di jaringan 1,8 Ghz.

Permintaan itu dianggap terlalu berlebihan oleh Nonot Harsono selaku Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). 

"Telkomsel kan sudah memiliki 22,5 Mhz di jaringan 1,8Ghz jadi rasanya agak berlebihan kalau pemerintah masih memberi frekuensi dari Axis di situ," kata Nonot yang dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui telepon.

Lebih lanjut, Nonot menyebutkan sikap berlebihan pemerintah yang dimaksudnya karena XL yang menanggung hutang Axis setelah proses merger malah harus kehilangan potensi kepemilikan frekuensi yang sedang dibutuhkannya.

Ia juga memaparkan bahwa XL sendiri saat ini sedang dalam posisi memerlukan frekuensi untuk menigkatkan kualitas layanan yang dimilikinya. Nonot menyarankan agar Telkomsel maupun operator yang berminat pada frekuensi milik Axis untuk ikut menangungg beban hutangnya.

"Kan lebih bagus jika Telkomsel menawarkan XL untuk membantu pembayaran hutan Axis sebesar Rp 9 trilyun dengan pengalihan hak penggunaan frekuensi sebesar 10 Mhz di jaringan 1,8Ghz," tambahnya.

XL dan Axis telah menyepakati perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) senilai USD 865 juta. Menteri Kominfo sebelumnya telah memberikan restu kepada kedua operator itu untuk bergabung melalui surat ijin prinsip. (den/dew) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya