Proses merger akuisisi yang sedang berlangsung antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom terus berlangsung. Berbagai pihak meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memanfaatkan ini sebagai momen penataan ulang kembali frekuensi komunikasi.
Kominfo kemarin sempat memanggil beberapa operator untuk mendengar pendapat dan menyamakan persepsi terkait merger XL-Axis. Namun, pertemuan itu digunakan Telkomsel yang juga hadir untuk mengajukan permohonan tambahan frekuensi 10 Mhz di jaringan 1,8 Ghz.
Permintaan itu dianggap terlalu berlebihan oleh Nonot Harsono selaku Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
"Telkomsel kan sudah memiliki 22,5 Mhz di jaringan 1,8Ghz jadi rasanya agak berlebihan kalau pemerintah masih memberi frekuensi dari Axis di situ," kata Nonot yang dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui telepon.
Lebih lanjut, Nonot menyebutkan sikap berlebihan pemerintah yang dimaksudnya karena XL yang menanggung hutang Axis setelah proses merger malah harus kehilangan potensi kepemilikan frekuensi yang sedang dibutuhkannya.
Ia juga memaparkan bahwa XL sendiri saat ini sedang dalam posisi memerlukan frekuensi untuk menigkatkan kualitas layanan yang dimilikinya. Nonot menyarankan agar Telkomsel maupun operator yang berminat pada frekuensi milik Axis untuk ikut menangungg beban hutangnya.
"Kan lebih bagus jika Telkomsel menawarkan XL untuk membantu pembayaran hutan Axis sebesar Rp 9 trilyun dengan pengalihan hak penggunaan frekuensi sebesar 10 Mhz di jaringan 1,8Ghz," tambahnya.
XL dan Axis telah menyepakati perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) senilai USD 865 juta. Menteri Kominfo sebelumnya telah memberikan restu kepada kedua operator itu untuk bergabung melalui surat ijin prinsip. (den/dew)
Minta Tambahan Frekuensi, Telkomsel Berlebihan?
Telkomsel mengajukan permohonan tambahan frekuensi 10 Mhz di jaringan 1,8 Ghz. Namun permintaan itu dianggap terlalu berlebihan.
Diperbarui 08 Nov 2013, 10:30 WIBDiterbitkan 08 Nov 2013, 10:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia