Liputan6.com, Jakarta - Padahal, Polda Banten akan menjerat Sutadi dengan tuduhan TPPU dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Kedaung, Kota Tangerang.
Rano Karno Melantik Pejabat Berstatus Tersangka
Padahal, Polda Banten akan menjerat Sutadi dengan tuduhan TPPU dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Kedaung, Kota Tangerang.
diperbarui 17 Jan 2015, 07:11 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 07:11 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekjen OECD Yakin Keanggotaan RI pada OECD Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Wakil Ketua MPR: Kelancaran Pilkada Bukti Indonesia Semakin Matang Berdemokrasi
Syarat Wali Nikah dalam Islam, Ini Solusi Lengkap Problematika Perkawinan di Masyarakat
Pengusaha AS Semringah Scott Bessent jadi Calon Menkeu Kabinet Trump
Kisah Nabi Yusuf yang Tampan Digoda Zulaikha
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 100%: Andika-Hendi 41,69%, Luthfi-Yasin 58,31%
Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, Inul Daratista Ikut Pilihan Adam Suseno
Klaim Menang Hasil Hitung Cepat Pilwalkot Bogor, Dedie-Jenal Sujud Syukur
Maruarar Pelototi Banyak Kawasan Kumuh di Aset Milik KAI
Ada Upah Lembur Saat Pilkada 2024, APINDO: Harus Dilaksanakan
SBY Berada di AS saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Siapkan Oleh-oleh untuk Prabowo
Pendeta Asal Malaysia Bunuh Ibu Sendiri, Simpan Tubuh Korban di Kulkas Selama 3 Tahun