Dipaksa Jual Diri, Anak Laporkan Ibu Kandungnya

Dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), seorang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Mapolres Simalungun, Sumatera Utara.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2015, 07:18 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2015, 07:18 WIB

Liputan6.com, Simalungun - Dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), seorang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Mapolres Simalungun, Sumatera Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya