Liputan6.com, Simalungun - Dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), seorang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Mapolres Simalungun, Sumatera Utara.
Dipaksa Jual Diri, Anak Laporkan Ibu Kandungnya
Dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), seorang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Mapolres Simalungun, Sumatera Utara.
diperbarui 30 Jan 2015, 07:18 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 07:18 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Rumah Warga di Bogor Roboh Tergerus Arus Sungai Akibat Banjir
41 Tips yang Bermanfaat bagi Remaja untuk Menjalani Kehidupan yang Lebih Baik
1500 Kalori Makan Apa Saja: Panduan Lengkap Diet Sehat dan Efektif
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK
4 Resep Opor Ayam Putih yang Enak dan Sedap, Nikmat Disantap Bareng Lontong
Potret Artis Korea Lee Kyung Kyu Nonton Laga Timnas di GBK, Teman Shin Tae-yong
Agregator Itu Apa: Panduan Lengkap Memahami Konsep dan Manfaatnya
Yura Yunita Tampil Sebagai Bintang Tamu di Pertandingan Indonesia VS Arab Saudi, Sudah Prediksikan Skor 2-0
BI Telah Salurkan Rp 259 Triliun Insentif Likuiditas Bank hingga Oktober 2024
Tips Merawat Motor Matic: Panduan Lengkap untuk Performa Optimal
Akuntansi Belajar Tentang Apa: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
KTT G20 Brasil, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Transisi Energi