Berdiri di Kursi Taman, Dua Warga Bandung Diberi Sanksi

Dua warga Bandung diberi sanksi push up 60 dan memposting foto Kota Bandung selama 30 hari karena berdiri di atas kursi taman.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mei 2015, 07:27 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 07:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dua warga Bandung diberi sanksi push up 60 dan memposting foto Kota Bandung selama 30 hari karena berdiri di atas kursi taman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya