Liputan6.com, Jakarta - Dua warga Bandung diberi sanksi push up 60 dan memposting foto Kota Bandung selama 30 hari karena berdiri di atas kursi taman.
Berdiri di Kursi Taman, Dua Warga Bandung Diberi Sanksi
Dua warga Bandung diberi sanksi push up 60 dan memposting foto Kota Bandung selama 30 hari karena berdiri di atas kursi taman.
Diperbarui 02 Mei 2015, 07:27 WIBDiterbitkan 02 Mei 2015, 07:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Prediksi Bill Gates yang Kini Jadi Kenyataan
Sate Lembut, Sate Lilit ala Betawi
Update One UI 7 Hadir ke Galaxy Z Fold6, Flip6 dan Galaxy S24 Series, Ini Perubahannya
Spekulasi Masa Depan Carlo Ancelotti Bergerak Liar, Ini Target Idaman Bos Real Madrid
Natasha Wilona Ulas Plot Sinetron SCTV Ketika Cinta Memanggilmu, Galang Ancam Akan Hilangkan Aska
Deretan Hoaks Seputar Presiden Prabowo Terbaru, Simak Faktanya
Chinese Zodiac News: Everything You Need to Know About This Ancient Tradition
5 Model Dinding Depan Rumah Kombinasi Kayu (Woodplank/Panel)
Terakhir 25 April, Ini Panduan Lengkap Daftar OSN SD 2025 Online di Portal BPTI Kemendikdasmen
VIDEO: Penayangan Peti Jenazah Paus Fransiskus untuk Umum Berlanjut hingga Tengah Malam
Terungkap Hasto Kristiyanto Sempat Ingin Temui Ketua KPU untuk Urus PAW Harun Masiku
Inspirasi Warna Cat Rumah Bagian Luar yang Estetik dan Elegan, Jadi Rekomendasi