Liputan6.com, Jakarta - Seiring permintaan yang besar, jasa perawatan kecantikan semakin menjamur, terutama di Ibukota. Kasus tertangkapnya seorang dokter kecantikan palsu menimbulkan kecemasan bagi para konsumen perawatan kecantikan.
Para konsumen pun perlu kewaspadaan ekstra. Konsumen wajib pintar memilih dan memilah tawaran menggiurkan dokter kecantikan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (23/5/2015), sebenarnya ada langkah-langkah antisipasi agar pasien tidak terjebak dalam praktik 'bodong' dokter kecantikan. Langkah apa saja yang perlu diambil konsumen?
Advertisement
"Pertama adalah klinik tersebut sudah memiliki reputasi yang jelas. Kemudian dokter yang ada di tempat tersebut harus memiliki sertifikasi kompetensi yang sudah legal untuk melakukan tindakan estetika," ucap praktisi kedokteran estetika Haekal Anshari.
Pasien juga harus tahu dengan rinci jenis perawatan dan bahan-bahan apa saja yang diberikan.
Sebelumnya polisi menangkap dokter kecantikan gadungan, Jenny Sawolino saat melayani kliennya di sebuah mal di Jakarta Selatan. Dokter ini menetapkan tarif rata-rata Rp 6 juta per pasien.
Namun akibat praktik ilegal Jenny, 5 orang menjadi korban. Beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit karena bahan yang dipakai Jenny bukanlah yang seharusnya digunakan untuk perawatan kecantikan. (Nda/Ans)