Mulai Tahun Ajaran Ini, Sekolah Wajib Gelar Upacara Bendera

Mulai tahun ajaran ini sekolah diwajibkan menggelar upacara bendera tiap hari Senin.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jul 2015, 14:15 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2015, 14:15 WIB
20150727-Ajaran Baru Sekolah-Jakarta
Mulai tahun ajaran ini sekolah diwajibkan menggelar upacara bendera tiap hari Senin.

Liputan6.com, Jakarta - Ada-ada saja tingkah anak-anak di hari pertama sekolah. Seperti para siswa Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Al Abrar, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Ada yang memeluk sang ayah seolah tidak mau lepas karena takut masuk kelas. Tapi banyak pula para siswa yang tampak bersemangat termasuk mengikuti upacara bendera.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (27/7/2015), upacara bendera juga digelar di SD 06 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai pukul 06.30 WIB. Para siswa mengikuti upacara dengan semangat, apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan datang ke sekolah ini. Usai upacara Anies memberi semangat para siswa sebelum belajar.

Anies mengapresiasi para orangtua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah. Mulai tahun ajaran ini, sekolah juga wajib menggelar upacara bendera tiap hari Senin.

Selain wajib melaksanakan upacara bendera tiap Senin, Kemendikbud juga mewajibkan orangtua mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk. Mengawali dan mengakhiri proses belajar dengan doa. Siswa juga wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum belajar dan lagu perjuangan atau lagu daerah sebelum pulang.

Kemendikbud menginstruksikan seluruh Dinas Pendidikan untuk mengawasi aturan baru ini. Jika ada sekolah yang membandel tidak menerapkan aturan tersebut, disiapkan sanksi tegas. (Dan/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya