Segmen 2: Vonis Waryono Karno hingga Penyanderaan OPM

Eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, divonis penjara 6 tahun, hingga pemerintah Indonesia pastikan tak akan barter tahanan dengan OPM.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Sep 2015, 06:50 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 06:50 WIB
Segmen 2: Vonis Waryono Karno hingga Penyanderaan OPM
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, divonis penjara 6 tahun, hingga Pemerintah Indonesia pastikan tak akan melakukan barter OPM.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, divonis penjara 6 tahun serta denda sebesar 300 juta. Waryono menyatakan masih pikir-pikir. Kasus Waryono masih berhubungan dengan kasus korupsi ketua SKK Migas Rudi Rubandini yang telah divonis 7 tahun penjara.

Hingga pemerintah Indonesia memastikan tidak akan melakukan barter atau pertukaran tahanan dengan 2 warga Papua yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Dan/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya