Kilas Indonesia: Ribuan Ayam di Semarang Mati Mendadak

Ribuan ayam kampung di Desa Blater, Semarang tiba-tiba mati secara mendadak.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Nov 2015, 20:35 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2015, 20:35 WIB
Kilas Indonesia: Ribuan Ayam di Semarang Mati Mendadak
Ribuan ayam kampung di Desa Blater, Semarang, tiba-tiba mati secara mendadak.

Liputan6.com, Semarang - Ribuan ayam kampung di Desa Blater, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mati mendadak. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (20/11/2015).

Dalam 1 minggu ini, setiap harinya kematian ayam di satu peternak mencapai 70 hingga 100 ekor ayam. Tak hanya ayam yang berusia muda saja yang mati, namun juga ayam yang sudah siap panen, berumur 3 hingga 4 bulan.

Akibat banyaknya ayam yang mati ini, para peternak di Desa Blater mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Di Jakarta, ratusan petugas gabungan TNI, Polri, dan BNN, merazia tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat, Jumat dini hari. Satu per satu pengunjung diperiksa.

Petugas akhirnya mendapatkan 3 oknum anggota TNI-Polri di dalam tempat hiburan malam. Mereka langsung digelandang ke dalam mobil petugas.

Tak hanya oknum anggota TNI-Polri yang diamankan di lokasi, 3 warga sipil pun turut dibawa lantaran kedapatan usai menikmati narkoba.

Masih di Jakarta, bayi laki-laki yang diperkirakan berusia 1 bulan ditemukan warga Sunter Agung, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Kamis malam. Dibanding saat kali pertama ditemukan, kondisi bayi pada Jumat pagi tampak dalam keadaan bersih.

Saat ditemukan, bayi tak berdosa itu dilengkapi sebuah tas berisi perlengkapan kebutuhan bayi, seperti kain, bedong, susu, dan botol.

Sebelumnya, bayi laki-laki ini sempat terlihat digendong oleh seorang perempuan tidak dikenal yang diperkirakan berusia 25 tahun.

Di Jawa Tengah, eksekusi rumah dan lahan di Jalan Slamet Riadi, Kecamatan Kartasuro, berlangsung tanpa perlawanan. Meski demikian, menurut pihak keluarga Soewargadi, mereka sebenarnya masih mempunyai hak atas rumah tersebut.

Sementara menurut koordinator juru sita PN Sukoharjo, pihaknya hanya menjalankan perintah Mahkamah Agung dan putusan pengadilan. Petugas juga mengeksekusi sejumlah pedagang kaki lima yang berada di area kawasan tersebut. (Nda/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya