Liputan6.com, Surabaya - Pengacara tersangka Lamborghini maut melakukan ancaman melalui iklan di media massa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (5/12/2015), melalui iklan di sejumlah media cetak, Amos Taka selaku pengacara tersangka Lamborghini maut Wiyang Lautner, memperingatkan media massa untuk tidak memberitakan negatif kliennya.
Menurut Amos, ada pemberitaan sejumlah media yang menyudutkan kliennya dalam kasus kecelakaan ini. Ia juga membantah melalui iklan tersebut melakukan ancaman.
Advertisement
Sementara, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Jawa Timur menilai, iklan bernada ancaman tersebut merupakan tindakan arogan yang bisa membungkam kebebasan pers.
Hingga Jumat petang, Wiyang Lautner masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur menjamin kasus ini akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Penyidikan akan kembali dilakukan setelah ada rekomendasi dokter, terkait kondisi kesehatan tersangka.
Tim Labfor Mabes Polri Surabaya dan tim ahli dari Lamborghini Jakarta, kemarin sudah memeriksa bangkai mobil Lamborghini untuk memastikan penyebab kecelakaan. Tim ahli memastikan Lamborgini dalam kondisi normal dan roda tidak terkunci.
Hal ini mementahkan dugaan sebelumnya, mengenai roda mobil yang terkunci dan menyebabkan mobil hilang kendali. Dalam kecelakaan ini, Lamborghini menabrak warung STMJ dan menyebabkan 1 orang tewas dan 2 lainnya luka berat.