Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mayoritas anggota menilai Ketua DPR RI Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika sedang dan berat. Setya Novanto pun mengundurkan diri dari jabatannya.
Hingga 3 pegawai pajak DKI Jakarta ditangkap polisi karena diduga terlibat pemerasan terhadap para wajib pajak. Menanggapi penangkapan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan pihaknya memang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait pengawasan terhadap petugas pajak ini.
Advertisement