VIDEO: Gaji PNS Klaten Tertunda Imbas Bupati Ditahan KPK

Sebagian PNS kini terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jan 2017, 03:05 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 03:05 WIB

Liputan6.com, Klaten - Bukan kabar baik di awal tahun, namu sekitar 13 ribu PNS di lingkungan Pemkab Klaten harus menerima kenyataan pahit.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (4/1/2017), gaji mereka tertunda dibayarkan hingga sepekan lebih, sebagai dampak ditangkapnya Bupati Sri Hartini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat lalu.

Tapi hidup harus terus berjalan, dengan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Terpaksa sebagian PNS menggunakan tabungan. Bagi yang tak punya, terpaksa berutang.

Anggaran untuk gaji PNS sebenarnya sudah disiapkan sebesar Rp 65 miliar. Tapi dana itu belum bisa dicairkan karena susunan organisasi tata kerja (SOTK) belum dibentuk.

Bupati Sri Hartini ditangkap tangan oleh KPK karena diduga kuat menerima suap dari sejumlah pejabat yang mendapat promosi jabatan.

KPK menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar, $ 5.700 dan 2.035 dolar Singapura. KPK lalu menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap dan pejabat di Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan, sebagai tersangka pemberi suap. Saat ini, Sri Hartini mendekam di tahanan KPK Jakarta.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tayangan ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya