Segmen 2: Penyelundupan Senjata di Sudan hingga Jual Beli Jabatan

TNI bantah personel kontingen Garuda 35B terlibat penyelundupan. Sementara kerugian akibat praktik jual beli jabatan capai Rp 120 triliun.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jan 2017, 03:07 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 03:07 WIB
Penyelundupan Senjata
Penyelundupan Senjata

Liputan6.com, Jakarta - PBB, pemerintah Sudan, dan perwakilan pemerintah Indonesia di Sudan masih menyelidiki kasus dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan perdamaian Indonesia saat akan pulang ke Indonesia. TNI menyatakan, tak ada pasukan maupun personel kontingen Garuda 35B dari TNI yang terlibat kasus tersebut.

Sementara itu, Komisi Aparatur Sipil Negara memperkirakan transaksi jual beli jabatan yang kerap terjadi mencapai Rp 36 triliun hingga Rp 40 triliun per tahun. Kerugian negara akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp 120 triliun lebih.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya