Segmen 7: Penyelundupan Senjata hingga Dosen UI Tersangka UU ITE

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah anggotanya selundupkan senjata dari Sudan. Sementara itu, Ade Armando terancam penjara lima tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jan 2017, 06:59 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 06:59 WIB
Penyelundupan Senjata
Penyelundupan senjata.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah puluhan koper berisi senjata yang diduga akan diselundupkan dari Sudan milik Indonesia. Tim kepolisian akan ke Sudan untuk berkoordinasi dengan PBB dan meminta bantuan hukum.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Ade dijerat Pasal 28 Ayat 2 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya