Segmen 1: Pembebastugasan hingga Jengukan Istri Patrialis Akbar

Patrialis Akbar dibebastugaskan sebagai hakim konstitusi. Sementara itu, sang istri menjenguk Patrialis di Gedung KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jan 2017, 02:16 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2017, 02:16 WIB
Patrialis Akbar
Patrialis Akbar.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah membebastugaskan Patrialis Akbar sebagai hakim. Presiden Joko Widodo akan memilih hakim pengganti Patrialis yang menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara impor daging.

Sementara itu, istri hakim MK Patrialis Akbar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk suaminya. Sedangkan menurut KPK, wanita yang ditangkap bersama Patrialis tidak memiliki kaitan dengan kasus ini.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya