Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal tudingan dirinya di balik fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (2/2/2017), SBY menyatakan isi percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin hanya untuk bertukar pikiran, bukan untuk mempengaruhi fatwa MUI yang menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menista agama.
Selain itu, Presiden ke-6 Indonesia ini juga menyoroti adanya penyadapan telepon yang dilakukan terhadap dirinya. SBY menegaskan penyadapan yang dilakukan secara ilegal adalah kejahatan serius.
Advertisement
"Saya juga bermohon kepada negara untuk diusut siapa yang menyadap itu. Jadi kita mohonkan betul penjelasan dari bapak Presiden tentang hal ini. Ya mudah-mudahan tidak terjadi sehingga rakyat menjadi tenang. Tetapi karena diucapkan di depan persidangan berarti itu memiliki kekuatan tersendiri, memiliki keabsahan tersendiri," ungkap SBY.
Menanggapi pernyataan SBY, Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan tidak ada perintah penyadapan percakapan telepon Presiden ke-6 RI SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
"Saya yang jelas bahwa tidak pernah ada permintaan atau instruksi penyadapan kepada beliau. Karena ini merupakan penghormatan kepada para presiden yang ada," ujar Pramono Anung.
Sebelumnya pengacara terdakwa kasus penistaan agama Humphrey Djemat mencecar Ketua MUI Ma'ruf Amin terkait telepon dari SBY, 6 Oktober 2016 lalu dalam sidang kedelapan Ahok.
"Apakah saksi pada hari Kamis tanggal 6 Oktober tersebut, jam 10.16 ada menerima telepon dari pak Bambang Susilo Yudhoyono. Kita punya dugaan, bahwa ini memang sudah satu katakanlah perencanaan yang sedemikian rupa yang muncul di pengadilan ini sedikit demi sedikit," kata Humphrey.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.