Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, sudah berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Choel ditahan untuk kasus korupsi proyek Hambalang.
Sementara itu, ada sebuah tur unik di Kota Meksiko. The Corruption Tour atau tur korupsi mengantar wisatawan ke lokasi atau bangunan yang berkaitan dengan tindak korupsi.
Baca Juga
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement