Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaha Purnama atau Ahok akan mengambil cuti kembali menjelang kampaye putaran Pilkada DKI 2017.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, hari ini akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Karena sesuai Undang-Undang Pilkada, Gubernur Ahok harus cuti selama mengikuti rangkaian pilkada putaran dua.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement