Liputan6.com, Karanganyar - Tanpa perlawanan, kepolisian Karanganyar, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pedofilia di rumahnya atas laporan korban pencabulan yang masih berusia 8 tahun.
Dalam pemeriksaan polisi, pemuda berusia 29 tahun ini mengaku sudah mencabuli 16 orang terhitung sejak 2003. Ia mengiming-imingi korbannya dengan uang jajan.
"Dengan memberikan uang Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu kepada para korban. Dengan janji diberikan uang jajan atau diberikan jajanan," jelas Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (21/3/2017).
Advertisement
Selama 6 tahun terakhir, pelaku pedofilia ini bekerja sebagai pesuruh di sebuah salon di Tegalgede, Kecamatan Karanganyar Kota, Kabupaten Karanganyar. Laki-laki berinisial F ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Namun lebih suka bergaul dengan anak-anak di bawah umur.
"Dalam pergaulannya hanya sama anak-anak pak. Pernah ikut organisasi kepemudaan, tapi dalam beberapa bulan, keluar," ujar Ketua RT setempat, Sukarjo.
Untuk menghindari predator anak seperti kasus pedofilia di Karanganyar, penting bagi para orang tua mengajarkan anaknya bagian tubuh pribadi mana saja yang tidak boleh dilihat maupun disentuh oleh orang lain. Misalnya mulut, dada, alat vital, dan bokong.
Karena bagian-bagian pribadi tersebut hanya boleh disentuh orang tua saat memandikan, sehabis buang air atau saat pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
Selain itu, para anak perlu juga diajarkan untuk mengatakan tidak kepada orang lain yang berupaya menyentuh bagian pribadinya atau menyuruh membuka pakaian.
Saksikan video pelaku pedofilia anak Karanganyar yang berhasil ditangkap.