Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.
VIDEO: Pemprov Bali Resmi Hapus Karantina Bagi PPLN Mulai 7 Maret 2022
Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.
diperbarui 07 Mar 2022, 12:49 WIBDiterbitkan 07 Mar 2022, 12:49 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengacara Minta Kejagung Hadirkan Tom Lembong pada Sidang Praperadilan Kamis Depan
Cara Mengobati Benjolan di Punggung Secara Alami: Panduan Lengkap
Cara Meluapkan Emosi yang Sehat, Efektif Tanpa Menyakiti Sendiri
Cara Membuat Lupis Agar Tidak Lembek: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Tentara Indonesia dan Australia Salat Jumat Berjamaah di Sela Latihan Gabungan
Siap-Siap, Prabowo Mulai Pindahkan PNS ke IKN di 2025
Cara Mengatasi ATM Terblokir: Panduan Lengkap untuk Pengguna
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2024, Lengkap dengan Jadwal Selanjutnya
Cara Melihat Kadaluarsa Obat: Panduan Lengkap untuk Keamanan Konsumsi
Cara Membuat Paragraf yang Efektif dan Mudah Dipahami
Kuasa Hukum Heran 2 Alat Bukti Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Pernah Dimunculkan
Cara Mengubah Nama Email: Panduan Lengkap untuk Pengguna