VIDEO: Polri dan Kemenperin Bentuk Satuan Tugas Guna Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng

Kapolri dan Menteri Perindustrian membentuk satuan tugas guna memastikan ketersediaan minyak goreng ada di semua level, baik pusat maupun daerah. Nantinya pengawasan akan dilakukan selama 24 jam dari produksi hingga distribusi.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 05 Apr 2022, 12:41 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 12:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolri dan Menteri Perindustrian membentuk satuan tugas guna memastikan ketersediaan minyak goreng ada di semua level, baik pusat maupun daerah. Nantinya pengawasan akan dilakukan selama 24 jam dari produksi hingga distribusi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya