Liputan6.com, Jakarta Kemenag Bandung Barat memastikan jasa perjalanan haji PT Alfatih Indonesia yang menjadi travel dari 46 calon jemaah haji yang dipulangkan karena tidak memiliki visa resmi dipastikan tidak memiliki izin resmi dari Kemenag Bandung Barat.
VIDEO: Jasa Perjalanan Haji PT Alfatih Indonesia Tidak Memiliki Izin Resmi dari Kemenag
Kemenag Bandung Barat memastikan jasa perjalanan haji PT Alfatih Indonesia yang menjadi travel dari 46 calon jemaah haji yang dipulangkan karena tidak memiliki visa resmi dipastikan tidak memiliki izin resmi dari Kemenag Bandung Barat.
Diperbarui 05 Jul 2022, 14:25 WIBDiterbitkan 05 Jul 2022, 14:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Ruang Gema
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi