Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Selasa 13 September, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. DPRD DKI Jakarta memiliki waktu 30 hari atau satu bulan untuk mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria.
VIDEO: DPRD DKI Jakarta Rencananya Akan Berhentikan Anies Baswedan dan Riza Patria Hari Ini
Hari ini, Selasa 13 September, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. DPRD DKI Jakarta memiliki waktu 30 hari atau satu bulan untuk mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria.
diperbarui 13 Sep 2022, 13:05 WIBDiterbitkan 13 Sep 2022, 13:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Tak Cuma Pindah Tempat, RC Motogarage Serpong Juga Tambah Layanan
Temukan Pengganti Kylian Mbappe, PSG Sudah Bersiap Lagi Pecahkan Rekor Transfer
YouTube Premium Siap Luncurkan Paket Berlangganan Baru
Foto Hoaks Terkini, dari Gurita Raksasa sampai Gedung Mukidi
Ribuan Kader dan Alumni GMNI Jawa Tengah Ziarah ke Makam Bung Karno
Mengenal Lupis Mbah Satinem, Kuliner Legendaris di Jogja
Rangkaian Ledakan di Nigeria Tewaskan 18 Orang dan Sejumlah Lainnya Luka-luka
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Getol Suarakan Isu Disabilitas, Angkie Yudistia Sabet Penghargaan Perempuan Inspiratif
Amalan Puasa 9, 10, dan 11 Muharram dari Hadis Lemah, Ini Alasan Diperbolehkan
6 Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven Berdampingan di Sekolah Anak, Seolah Tepis Kabar Miring soal Rumah Tangga