Liputan6.com, Jakarta Pascasidang putusan batas umur capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi menerima tujuh laporan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim. Merespons laporan tersebut, MK resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
VIDEO: Pasca Putusan Syarat Capres-Cawapres, MK Terima Tujuh Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Pascasidang putusan batas umur capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi menerima tujuh laporan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim. Merespons laporan tersebut, MK resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
diperbarui 24 Okt 2023, 22:48 WIBDiterbitkan 24 Okt 2023, 22:48 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 23 November 2024: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan
VIDEO: Jerman akan Gelar Pemilu, Bagaimana Nasib Bantuan Ukraina?
Kabareskrim Pastikan Bakal Ringkus Otak Kasus TPPO
Maruarar Yakin RIDO Menangi Pilkada Jakarta Satu Putaran
Tips Menghadapi Pubertas: Panduan Lengkap untuk Remaja dan Orang Tua
VIDEO: Warga Keluhkan Jalanan Rusak Di Sleman yang Kerap Sebabkan Kecelakaan
Raih Penghargaan dari Conde Nast, Plataran Komodo Ungkap Alasan Simpel yang Bikin Banyak Wisman Merasa Seperti di Rumah
Marak Hoaks Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa, Begini Penjelasan Kemendes PDT
Menyusuri Keindahan Desa Wisata Pulau Pramuka Kepulauan Seribu
6 Potret Persahabatan Mikha Tambayong dan Yunita Siregar, Berteman Sejak Remaja
Dilirik Manchester United, Sporting CP Pasang Harga Selangit buat Wonderkid Portugal
Indonesia Berkomitmen Dukung UNIFIL, Tidak Akan Tarik Pasukan dari Lebanon