VIDEO: Pasca Putusan Syarat Capres-Cawapres, MK Terima Tujuh Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Pascasidang putusan batas umur capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi menerima tujuh laporan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim. Merespons laporan tersebut, MK resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

oleh Didi N diperbarui 24 Okt 2023, 22:48 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2023, 22:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pascasidang putusan batas umur capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi menerima tujuh laporan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim. Merespons laporan tersebut, MK resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya