PTUN Tolak Gugatan Gus Dim

Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.

oleh admin diperbarui 04 Jun 2010, 17:21 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2010, 17:21 WIB
Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya