Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.
PTUN Tolak Gugatan Gus Dim
Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.
diperbarui 04 Jun 2010, 17:21 WIBDiterbitkan 04 Jun 2010, 17:21 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Rekomendasi Drakor dengan Akhir Tidak Bahagia
Praktisi Kesehatan Masyarakat: Daripada Jadi Susu, Sebaiknya Ikan Sebagai Lauk
Media Kampus Erina Gudono di AS Soroti Desakan Pencabutan Beasiswa Istri Kaesang Pangarep
Top 3 Tekno: iPhone 16 Dirilis, Apple Setop Produksi Deretan Ponsel Ini
Prediksi Liga Champions Manchester City vs Inter Milan: Rematch Final 2023
Samsung Galaxy S25 Ultra Tantang iPhone 16 Pro Max dengan Bezel Super Tipis
Sindikat Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Ada Korban Pensiunan Polisi
Ada Proyek Stasiun Rangkasbitung Ultimate, Jalur Naik Turun Penumpang KRL Dialihkan
Resep Tart Susu Lembut yang Mudah Dibuat, Cocok Untuk Pemula
AS Mengaku Tidak Terlibat Ledakan Pager di Lebanon dan Suriah
VIDEO: 75 Tahun Hubungan RI-AS: Pemutihan Utang untuk Terumbu Karang
Cek Fakta: Tidak Benar Berkumur Rebusan Daun Jeruk Nipis dan Garam Solusi Sakit Gigi Seumur Hidup