Digagalkan, Penyelundupan Ekstasi dari Malaysia

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau menyita ribuan butir pil esktasi senilai ratusan juta rupiah dari dua warga Malaysia.

oleh admin diperbarui 18 Mei 2010, 20:08 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2010, 20:08 WIB
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau menyita ribuan butir pil esktasi senilai ratusan juta rupiah dari dua warga Malaysia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya