NEWS FLASH: Polisi Jerat Tersangka Vaksin Palsu dengan Pasal Pencucian Uang
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Diduga para pelaku mencuci uang hasil penjualan vaksin palsu.
diperbarui 27 Jun 2016, 18:43 WIBDiterbitkan 27 Jun 2016, 18:43 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Biji Salak yang Kenyal dan Lezat untuk Berbuka Puasa
Tips Mencegah Bullying, Panduan Lengkap Mengatasi Perundungan di Sekolah
Chef Juna Didapuk Jadi Komisaris LUCY, Gantikan Wulan Guritno
15 Tips Muka Cerah Alami yang Ampuh dan Efektif, Mudah Dipraktikkan
10 Cara Agar Rambut Tidak Rontok yang Efektif dan Alami
Ibu Kota Pakistan Lockdown Buntut Aksi Demo Pendukung Imran Khan
Tips Konsisten Diet, Simak Panduan Lengkap Mencapai Berat Badan Ideal
Ada Promo Tiket Masuk GJAW 2024 Saat Pilkada Besok, Simak Harga dan Syaratnya
Sekjen Gerindra: Surat Edaran Prabowo Untuk Ridwan Kamil Dalam Kedudukan Sebagai Ketum Parpol
PDIP Bantah Alwin Jabarti Kiemas Keluarga Megawati: Upaya Mendiskreditkan Partai di Masa Tenang Pilkada
Daftar Nominasi Billboard Music Awards 2024, Taylor Swift dan Zach Bryan Paling Banyak
Tips Public Speaking, Bantu Tingkatkan Keterampilan Berbicara di Depan Umum