NEWS FLASH: Begini Sulitnya Polisi Menindak Peredaran Tembakau Gorila

Polisi masih menunggu payung hukum untuk menindak peredaran tembakau gorila.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 12 Jan 2017, 09:05 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 09:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menunggu payung hukum untuk menindak peredaran narkotika jenis baru yang dikenal dengan tembakau gorila.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya