Tetap Dilarang, Pedagang Kembali Bentrok Dengan Polisi

PT KAI tetap akan melarang pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api. karena semua sudah sesuai undang-undang.

oleh Wawan Isab Rubiyanto Diperbarui 05 Jul 2013, 12:46 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2013, 12:46 WIB
PT KAI tetap akan melarang pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api. karena semua sudah sesuai undang-undang.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya