Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan 20 hari penjara dan denda Rp 500 ribu, kepada terdakwa Ate Durangga di PN Tasikmalaya, Jabar.
Anggota DPRD Tasikmalaya Divonis 4 Bulan Bui
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan 20 hari penjara dan denda Rp 500 ribu, kepada terdakwa Ate Durangga di PN Tasikmalaya, Jabar.
Diperbarui 12 Apr 2013, 06:23 WIBDiterbitkan 12 Apr 2013, 06:23 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UU Minerba Ancam Objektivitas Ilmiah Kampus
VIDEO: Aksi Demo "Indonesia Gelap" di Indramayu Berakhir Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
350 Caption Keluarga Bahagia yang Menyentuh Hati
Menlu Inggris David Lammy: Kami Tak Lihat Niat Rusia untuk Capai Perdamaian di Ukraina
Rahasia Sukses Bisnis Durian, dari Kebun Tropis ke Pasar Global
INTJ adalah Kepribadian yang Unik: Memahami Si Ahli Strategi
Ada Kafe dan Bioskop di Masjid Ini, Simak Inovasi Dakwah yang Mengejutkan di Yogyakarta
Perjalanan LRT Jabodebek Kembali Normal Usai Alami Gangguan
VIDEO: Mendagri Tito Karnavian Enggan Berkomentar Terkait Kepala Daerah PDIP
Catat, 6 Kuliner Hits di Kawasan Broadway Alam Sutera
Tak Semua Makanan Manusia Boleh Dikonsumsi Kucing, Termasuk Coklat dan Kismis
5 Resep Puding Roti Tawar yang Bikin Lidah Bergoyang dan Kantong Hemat