Anggota DPRD Tasikmalaya Divonis 4 Bulan Bui

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan 20 hari penjara dan denda Rp 500 ribu, kepada terdakwa Ate Durangga di PN Tasikmalaya, Jabar.

oleh reza Diperbarui 12 Apr 2013, 06:23 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2013, 06:23 WIB
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan 20 hari penjara dan denda Rp 500 ribu, kepada terdakwa Ate Durangga di PN Tasikmalaya, Jabar.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya