30 Koruptor Dipindahkan ke LP Sukamiskin

Sebanyak 30 narapidana yang terlilit kasus korupsi dipindahkan dari LP Porong, Sidoarjo, Jatim, ke LP Sukamiskin, Bandung, Jabar.

oleh andiyanto Diperbarui 17 Jan 2013, 04:19 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2013, 04:19 WIB
Sebanyak 30 narapidana yang terlilit kasus korupsi dipindahkan dari LP Porong, Sidoarjo, Jatim, ke LP Sukamiskin, Bandung, Jabar.

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya