Komisi V DPR Panggil Menhub

Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.

oleh agung.binarko diperbarui 28 Mei 2012, 12:25 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2012, 12:25 WIB
Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya