WNI Asal Maros Dipenjara di Taiwan

Delapan tahun hilang tanpa kabar seorang WNI asal Kabupaten Maros ternyata dipenjara di Pengadilan Taiwan. Sang istri hanya bisa pasrah meski ia tidak percaya suaminya terlibat kasus tersebut.

oleh muliandani diperbarui 21 Nov 2011, 06:25 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2011, 06:25 WIB
Delapan tahun hilang tanpa kabar seorang WNI asal Kabupaten Maros ternyata dipenjara di Pengadilan Taiwan. Sang istri hanya bisa pasrah meski ia tidak percaya suaminya terlibat kasus tersebut.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya