Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.
DPR Sahkan RUU Mata Uang
Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.
diperbarui 12 Okt 2011, 09:20 WIBDiterbitkan 12 Okt 2011, 09:20 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Membunuh Orang, Benarkah sebagai Pertanda Buruk?
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar
Ibu Mertua Aden Bajaj Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Riwayat Diabetes
Sinergi dengan Industri, Teknik Mesin President University Ciptakan SDM Siap Pakai
Ribuan Demonstran di Dunia Serukan Keadilan bagi Palestina Jelang Peringatan 7 Oktober
Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Balikpapan, OJK Ingin Pemerataan Ekonomi
Link Live Streaming Serie A Juventus vs Cagliari di Vidio, Minggu 6 Oktober 2024 Pukul 17.30 WIB
Jadwal Lengkap Debat Perdana Pilkada Jakarta 6 Oktober 2024
Google Luncurkan Fitur Keamanan Baru Android, Maling Bakal Ketar-Ketir
Nasi Kuning Babah Alun Kini Ada di Sukabumi, Terjual Ratusan Porsi sejak Pertama Buka
Melihat 5 Persiapan KPU hingga Kepolisian Jelang Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024
Setahun Agresi Militer Israel, Kedubes Amerika Serikat di Jakarta Diserbu Pengunjuk Rasa Pro Palestina