DPR Sahkan RUU Mata Uang

Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.

oleh budi.iswara diperbarui 12 Okt 2011, 09:20 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2011, 09:20 WIB
Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya