Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.
DPR Sahkan RUU Mata Uang
Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.
diperbarui 12 Okt 2011, 09:20 WIBDiterbitkan 12 Okt 2011, 09:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis Film Perayaan Mati Rasa, Drama dengan Penyutradaraan yang Intens
Arti PM dan AM: Penjelasan Lengkap Tentang Sistem Waktu 12 Jam
Dijemput di RSPAD, Dirut Kebun Tebu Mas Resmi Ditahan Terkait Korupsi Impor Gula
Kilas Balik Kekerasan Jurnalis di Gorontalo: Siapa Bertanggung Jawab?
PB Djarum Guyur Bonus untuk Pebulutangkis Berprestasi di 2024
Sinopsis Akhirat: A Love Story di Vidio, Film Adipati Dolken Tentang Cinta dan Batas Kehidupan
Kemkomdigi & Kemenpan-RB Percepat Transformasi Digital Demi Layanan Publik yang Lebih Adaptif
Jaga Kesehatan Tanpa Ribet, 5 Resep Masakan Harian untuk Kolesterol Tinggi
Aksi Sok Jagoan Sejumlah Pria di SPBU Pelalawan Pakai Kartu Pers, Kini Berujung Penjara
Lebih dari Sekadar Fisik, Ini 6 Sikap Perempuan Dewasa yang Menarik di Mata Pria
350 Caption untuk Anak Pertama yang Inspiratif dan Menyentuh
Cedera Parah di Tes Pramusim, Bencana Timpa Jorge Martin Jelang Seri Pembuka MotoGP 2025