Kenaikan Tarif Jalan Tol Segera Disosialisasi

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dalam jangka waktu seminggu hingga sepuluh hari ke depan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu tentang kenaikan tarif Tol, maka para Badan Usaha Jalan Tol harus segera mensosialisasikan kenaikan tarif jalan tol.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 04 Okt 2011, 16:07 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2011, 16:07 WIB
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dalam jangka waktu seminggu hingga sepuluh hari ke depan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu tentang kenaikan tarif Tol, maka para Badan Usaha Jalan Tol harus segera mensosialisasikan kenaikan tarif jalan tol.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya