Arti SPBU: Pengertian, Jenis, dan Peraturan yang Perlu Diketahui

Pelajari arti SPBU secara lengkap, mulai dari kepanjangan, jenis-jenis, hingga peraturan yang berlaku. Informasi penting bagi pengguna kendaraan bermotor.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi Diperbarui 03 Mar 2025, 14:20 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 14:20 WIB
arti spbu
arti spbu ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum merupakan fasilitas yang sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor. Tempat ini menjadi tujuan utama untuk mengisi ulang bahan bakar agar kendaraan dapat terus beroperasi. Namun, tahukah Anda bahwa SPBU memiliki berbagai jenis dan peraturan yang perlu diketahui? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang arti SPBU, jenis-jenisnya, serta berbagai informasi penting lainnya yang berkaitan dengan fasilitas vital ini.

Pengertian dan Sejarah SPBU

SPBU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat untuk menyalurkan dan memasarkan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat digunakan untuk mengisi bahan bakar berbagai jenis kendaraan. SPBU menyediakan beragam jenis BBM untuk memenuhi kebutuhan berbagai tipe kendaraan, seperti Pertalite, Pertamax, dan Solar.

Sejarah SPBU di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan industri minyak dan gas di negara ini. Pada awalnya, pengisian bahan bakar dilakukan secara manual menggunakan jerigen atau drum. Seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, kebutuhan akan fasilitas pengisian bahan bakar yang lebih modern dan efisien pun semakin mendesak.

Pertamina, sebagai perusahaan minyak dan gas milik negara, memainkan peran penting dalam pengembangan jaringan SPBU di seluruh Indonesia. Pada tahun 1950-an, Pertamina mulai membangun SPBU modern pertama di Indonesia. Sejak saat itu, jumlah SPBU terus bertambah dan tersebar di berbagai wilayah tanah air.

Perkembangan SPBU tidak hanya terjadi dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas. Teknologi yang digunakan di SPBU terus mengalami pembaruan, mulai dari sistem pengukuran digital hingga metode pembayaran elektronik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelanggan dalam mengisi bahan bakar kendaraan mereka.

Jenis-jenis SPBU di Indonesia

Di Indonesia, SPBU memiliki beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan warna dan fasilitasnya. Berikut adalah penjelasan detail mengenai jenis-jenis SPBU yang ada di tanah air:

1. SPBU Warna Merah (SPBU Pasti Pas)

SPBU warna merah, yang juga dikenal sebagai SPBU Pasti Pas, merupakan jenis SPBU yang paling umum ditemui di Indonesia. SPBU ini memiliki sejumlah fasilitas standar yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pelanggan. Beberapa fasilitas yang umumnya tersedia di SPBU Pasti Pas antara lain:

  • Toilet umum yang bersih dan terawat
  • Tempat ibadah seperti musholla
  • Fasilitas isi angin untuk ban kendaraan
  • Minimarket untuk kebutuhan ringan pelanggan

SPBU jenis ini mudah dikenali dari dominasi warna merah pada seragam operator dan tiang pilarnya. Standarisasi layanan di SPBU Pasti Pas bertujuan untuk memberikan pengalaman yang konsisten bagi pelanggan di manapun mereka mengisi bahan bakar.

2. SPBU Warna Biru (SPBU Pasti Prima)

SPBU warna biru, atau yang lebih dikenal sebagai SPBU Pasti Prima, merupakan pengembangan dari konsep SPBU Pasti Pas. SPBU jenis ini menawarkan fasilitas yang lebih lengkap dan modern untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang lebih beragam. Beberapa fasilitas tambahan yang dapat ditemui di SPBU Pasti Prima meliputi:

  • Kafe atau restoran cepat saji
  • ATM dari berbagai bank
  • Bengkel untuk perbaikan ringan kendaraan
  • Jasa cuci kendaraan
  • Penjualan pelumas dan elpiji
  • Fasilitas pengisian nitrogen untuk ban
  • Tenant makanan dan minuman

SPBU Pasti Prima biasanya mengkombinasikan warna merah dan abu-abu pada desain eksteriornya. Kehadiran SPBU jenis ini bertujuan untuk memberikan pengalaman one-stop service bagi pelanggan, di mana mereka tidak hanya dapat mengisi bahan bakar tetapi juga memenuhi berbagai kebutuhan lainnya.

3. SPBU Warna Hijau (SPBU GES)

SPBU warna hijau, yang juga dikenal sebagai SPBU GES (Green Energy Station), merupakan konsep terbaru dalam perkembangan SPBU di Indonesia. SPBU jenis ini mengusung tema ramah lingkungan dan teknologi masa depan. SPBU GES memiliki empat konsep utama, yaitu:

  • Green: Fokus pada penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan
  • Future: Mengadopsi teknologi terkini dalam pelayanan dan operasional
  • Digital: Menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek layanan
  • High Tier Fuel: Menyediakan bahan bakar berkualitas tinggi

Beberapa fasilitas unik yang dapat ditemui di SPBU GES antara lain:

  • Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
  • Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)
  • Penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
  • Digitalisasi dan edukasi mengenai Pertamax Series dan Dex Series

Keberadaan SPBU GES masih terbatas dibandingkan dengan jenis SPBU lainnya. Saat ini, SPBU GES telah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk 3 titik di Lampung, 43 titik di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, 13 titik di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, serta 17 titik di Jawa Timur.

Arti Kode SPBU Pertamina

Setiap SPBU Pertamina memiliki kode unik yang tertera pada papan harga BBM. Kode ini bukan hanya sekedar angka acak, melainkan memiliki arti khusus yang menunjukkan informasi penting tentang SPBU tersebut. Berikut adalah penjelasan detail mengenai arti kode SPBU Pertamina:

1. Angka Pertama: Kode Lokasi atau Regional Wilayah

Angka pertama pada kode SPBU menunjukkan lokasi atau regional wilayah di mana SPBU tersebut berada. Berikut adalah pembagian kode wilayah:

  • Kode 1 dan 2: Regional Sumatera
  • Kode 3, 4, dan 5: Regional di Pulau Jawa
  • Kode 6: Regional Kalimantan
  • Kode 7: Regional Sulawesi
  • Kode 8: Regional Papua dan Indonesia Timur

Dengan mengetahui kode wilayah ini, kita dapat dengan mudah mengidentifikasi lokasi umum dari sebuah SPBU tanpa harus mengetahui alamat lengkapnya.

2. Angka Kedua: Kode Kepemilikan dan Pengelolaan SPBU

Angka kedua pada kode SPBU menunjukkan status kepemilikan dan pengelolaan SPBU tersebut. Terdapat tiga jenis kepemilikan dan pengelolaan yang dibedakan dengan kode sebagai berikut:

  • Kode 1: COCO (Company Owned Company Operated) - SPBU yang dimiliki dan dikelola langsung oleh Pertamina
  • Kode 3: CODO (Company Owned Dealer Operated) - SPBU yang dimiliki oleh Pertamina namun dikelola oleh pihak swasta
  • Kode 4: DODO (Dealer Owned Dealer Operated) - SPBU yang dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh pihak swasta

Perbedaan kepemilikan dan pengelolaan ini tidak mempengaruhi kualitas BBM yang dijual, karena semua SPBU Pertamina harus memenuhi standar yang sama.

3. Angka Ketiga dan Seterusnya: Kode Nomor Urut SPBU

Angka-angka selanjutnya setelah dua digit pertama menunjukkan nomor urut SPBU di wilayah tersebut. Nomor urut ini berfungsi untuk membedakan satu SPBU dengan SPBU lainnya dalam satu wilayah.

Contoh interpretasi kode SPBU:

  • 31.401.01 - SPBU di wilayah Jawa (3), dikelola swasta (4), nomor urut 01
  • 61.122.05 - SPBU di wilayah Kalimantan (6), milik Pertamina (1), nomor urut 22.05

Dengan memahami arti kode SPBU ini, konsumen dapat memperoleh informasi penting tentang SPBU yang mereka kunjungi hanya dengan melihat kode yang tertera.

Fasilitas Umum di SPBU

Selain berfungsi sebagai tempat pengisian bahan bakar, SPBU modern kini dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. Berikut adalah beberapa fasilitas umum yang umumnya dapat ditemui di SPBU:

1. Toilet Umum

Hampir semua SPBU dilengkapi dengan toilet umum yang dapat digunakan oleh pelanggan. Fasilitas ini sangat bermanfaat terutama bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh. SPBU biasanya berusaha menjaga kebersihan toilet mereka untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pengguna.

2. Musholla atau Tempat Ibadah

Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, keberadaan musholla di SPBU menjadi sangat penting. Fasilitas ini memungkinkan pelanggan untuk melaksanakan ibadah shalat tanpa harus mencari masjid terdekat.

3. Minimarket

Banyak SPBU kini dilengkapi dengan minimarket yang menjual berbagai kebutuhan ringan seperti makanan, minuman, dan kebutuhan perjalanan lainnya. Keberadaan minimarket ini sangat membantu pelanggan yang ingin berbelanja sambil mengisi bahan bakar.

4. ATM

Beberapa SPBU, terutama yang berada di lokasi strategis, menyediakan fasilitas ATM dari berbagai bank. Hal ini memudahkan pelanggan yang membutuhkan uang tunai atau ingin melakukan transaksi perbankan.

5. Pompa Angin

Fasilitas pompa angin tersedia di hampir semua SPBU untuk membantu pelanggan mengecek dan mengisi tekanan udara ban kendaraan mereka. Beberapa SPBU bahkan menyediakan layanan pengisian nitrogen untuk ban.

6. Bengkel

Beberapa SPBU, terutama yang berjenis Pasti Prima, menyediakan layanan bengkel untuk perbaikan ringan kendaraan. Layanan ini sangat bermanfaat bagi pelanggan yang mengalami masalah teknis dengan kendaraan mereka saat dalam perjalanan.

7. Kafe atau Restoran

SPBU modern sering kali dilengkapi dengan kafe atau restoran cepat saji. Fasilitas ini memberikan pilihan bagi pelanggan yang ingin beristirahat sejenak atau menikmati makanan dan minuman selama perjalanan.

8. Ruang Tunggu

Beberapa SPBU menyediakan ruang tunggu yang nyaman bagi pelanggan. Ruangan ini biasanya dilengkapi dengan tempat duduk, pendingin udara, dan terkadang fasilitas pengisian daya untuk perangkat elektronik.

Peraturan yang Wajib Dipatuhi di SPBU

Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama di area SPBU. Oleh karena itu, ada beberapa peraturan penting yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung SPBU. Berikut adalah penjelasan detail mengenai peraturan-peraturan tersebut:

1. Mematikan Mesin Kendaraan

Saat mengisi bahan bakar, mesin kendaraan harus dalam keadaan mati. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko kebakaran yang dapat terjadi akibat percikan api dari sistem kelistrikan kendaraan. Pastikan untuk mematikan mesin sebelum petugas SPBU mulai mengisi bahan bakar ke kendaraan Anda.

2. Dilarang Merokok

Merokok sangat dilarang di area SPBU karena dapat memicu kebakaran. Uap bahan bakar yang ada di udara sekitar SPBU sangat mudah terbakar, dan bara rokok dapat menjadi sumber api yang berbahaya. Pastikan untuk mematikan dan membuang puntung rokok sebelum memasuki area SPBU.

3. Tidak Menggunakan Ponsel

Penggunaan ponsel di area SPBU, terutama saat pengisian bahan bakar, sangat tidak dianjurkan. Meskipun risiko ponsel menyebabkan kebakaran masih diperdebatkan, namun penggunaan ponsel dapat mengalihkan perhatian Anda dari proses pengisian bahan bakar yang memerlukan kewaspadaan.

4. Tidak Mengisi Bahan Bakar Terlalu Penuh

Mengisi bahan bakar hingga terlalu penuh dapat menyebabkan tumpahan BBM yang berbahaya. Selain itu, pengisian yang terlalu penuh juga dapat merusak sistem bahan bakar kendaraan Anda. Berhentilah mengisi ketika nozzle pompa bensin otomatis berhenti.

5. Tidak Meninggalkan Kendaraan Saat Pengisian

Tetaplah berada di dekat kendaraan Anda selama proses pengisian bahan bakar. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada masalah yang terjadi dan Anda dapat segera merespon jika ada situasi darurat.

6. Mengikuti Petunjuk Petugas SPBU

Petugas SPBU telah dilatih untuk menangani berbagai situasi. Selalu ikuti petunjuk dan arahan dari petugas SPBU untuk keselamatan Anda dan orang lain di sekitar area SPBU.

7. Tidak Membawa Jeriken atau Wadah Tidak Standar

Pengisian bahan bakar ke dalam jeriken atau wadah yang tidak standar dapat berbahaya. Jika Anda perlu membawa bahan bakar cadangan, gunakan wadah yang dirancang khusus untuk menyimpan bahan bakar.

8. Menjaga Kebersihan

Jaga kebersihan area SPBU dengan tidak membuang sampah sembarangan. Gunakan tempat sampah yang telah disediakan untuk membuang sampah Anda.

Teknologi Terbaru di SPBU

Seiring dengan perkembangan teknologi, SPBU juga terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelanggan. Beberapa teknologi terbaru yang mulai diterapkan di SPBU modern meliputi:

1. Sistem Pembayaran Digital

Banyak SPBU kini menerima pembayaran digital melalui e-wallet, kartu debit, atau kartu kredit. Sistem ini mempercepat proses transaksi dan mengurangi risiko yang terkait dengan pembayaran tunai.

2. Pompa Bensin Digital

Pompa bensin digital memberikan informasi yang lebih akurat tentang jumlah bahan bakar yang diisi dan harganya. Beberapa pompa bahkan dilengkapi dengan layar yang menampilkan informasi tambahan seperti promosi atau iklan.

3. Sistem Antrian Digital

Beberapa SPBU telah menerapkan sistem antrian digital yang memungkinkan pelanggan untuk mengetahui estimasi waktu tunggu mereka. Sistem ini membantu mengurangi kemacetan di area SPBU.

4. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Seiring dengan meningkatnya popularitas kendaraan listrik, beberapa SPBU mulai menyediakan stasiun pengisian untuk kendaraan listrik. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.

5. Sistem Monitoring Kualitas BBM

Teknologi baru memungkinkan pemantauan kualitas BBM secara real-time. Hal ini memastikan bahwa bahan bakar yang dijual selalu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

6. Aplikasi Mobile SPBU

Beberapa perusahaan minyak telah meluncurkan aplikasi mobile yang memungkinkan pelanggan untuk mencari SPBU terdekat, memeriksa harga BBM terkini, dan bahkan melakukan pembayaran melalui aplikasi.

Kesimpulan

SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum merupakan fasilitas vital dalam mendukung mobilitas masyarakat modern. Dari pengertian dasar hingga teknologi terbaru, SPBU terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin beragam. Pemahaman tentang jenis-jenis SPBU, arti kode, fasilitas yang tersedia, serta peraturan yang berlaku dapat membantu kita sebagai konsumen untuk memanfaatkan layanan SPBU dengan lebih baik dan aman.

Perkembangan SPBU dari waktu ke waktu mencerminkan kemajuan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat. Dari SPBU konvensional hingga SPBU ramah lingkungan, industri ini terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi konsumen. Sebagai pengguna, penting bagi kita untuk tetap memperhatikan keselamatan dan mematuhi peraturan yang berlaku saat berada di area SPBU. Dengan demikian, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada kelancaran operasional SPBU dan kenyamanan pengguna lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya