Daftar Paket Stimulus Ekonomi di Awal 2025, Kamu Dapat?

Salah satu paket stimulus ekonomi adalah diskon tarif listrik yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2025, diberikan untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 03 Mar 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 18:00 WIB
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makroekonomi. (Dok Kemenko Perekonomian)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% di 2025 bisa tercapai. Langkah ini dijalankan melalui berbagai kebijakan strategis, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus berjalan dengan baik.

“Kebijakan-kebijakan ini disusun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memastikan stabilitas makroekonomi,” kata Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza serta perwakilan Kementerian/Lembaga.

Airlangga mengatakan, di kuartal I 2025, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah Paket Stimulus Ekonomi. Berikut rinciannya:

Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2025, diberikan untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil. Stimulus tersebut diharapkan turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.

PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV)

Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor properti dan otomotif sebagai penggerak utama ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mempercepat transisi ke energi bersih.

PPnBM DTP Otomotif (EV dan Hybrid)

Pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan serta memperkuat industri otomotif nasional.

PPh DTP Sektor Padat Karya

Insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) diberikan bagi sektor padat karya untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta menjaga stabilitas sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Stimulus Perpajakan dalam Kegiatan Usaha Bulion

Sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion.

Ekonom: Pemerintah Perlu Perpanjang Stimulus Ekonomi Imbas PPN 12 Persen

FOTO: Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemandangan gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (5/4/2022). Bank Dunia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 menjadi 5,1 persen pada April 2022, dari perkiraan sebelumnya 5,2 persen pada Oktober 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan berlaku pada awal 2025. 

Kebijakan PPN 12 persen ini merupakan bagian dari amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai, daya beli masyarakat sulit untuk diseimbangkan dengan ada kenaikan PPN menjadi 12 persen. Lantaran, kenaikan tersebut juga berlaku bagi sejumlah barang kebutuhan rumah tangga.

"Satu-satunya jalan adalah batalkan kenaikan PPN 12 persen itu," ujar Bhima kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Bhima juga melihat, Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memperpanjang periode penyaluran stimulus dalam rangka meringankan beban masyarakat dari naiknya PPN menjadi 12 persen. 

 

Pengeluaran Kelas Menengah Naik

FOTO: Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemandangan gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (5/4/2022). Bank Dunia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 menjadi 5,1 persen pada April 2022, dari perkiraan sebelumnya 5,2 persen pada Oktober 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Salah satunya, Pemerintah merancang kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama dua bulan pada Januari-Februari 2025, dan pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen selama dua bulan pada Januari-Februari 2025 bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

"Sementara dampak dari kenaikan tarif PPN 12 persen ini bisa sangat panjang," ucap Bhima.

Bhima memaparkan studi yang dilakukan Celios menemukan pengeluaran kelas menengah berisiko naik hingga Rp 300,000 per bulan akibat kenaikan PPN 12 persen.

"Sedangkan untuk masyarakat miskin ada kenaikan hingga lebih dari Rp 100,000 per bulannya karena PPN naik dari 11 persen jadi 12 persen," ujar dia.

"Jadi antara dampak PPN 12 persen dengan stimulus ekonominya belum sebanding, maka ini akan menurunkan daya beli masyarakat lebih dalam lagi serta memicu PHK massal di berbagai sektor," Bhima menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya