Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Anton Bahrul Alam meminta, agar penyidik diberikan kesempatan untuk memeriksa Andi Nurpati dan Arsyad Sanusi sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Polisi Bantah Andi Nurpati dan Arsyad Dikonfrontir
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Anton Bahrul Alam meminta, agar penyidik diberikan kesempatan untuk memeriksa Andi Nurpati dan Arsyad Sanusi sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
diperbarui 15 Jul 2011, 17:30 WIBDiterbitkan 15 Jul 2011, 17:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
16 Kereta Api Baru Meluncur 1 Februari 2025, Ini Daftarnya
Serba-serbi Jelang Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden ke-47 AS
Pesawat Garuda Indonesia Edisi Spesial Tahilalats, Terbang Perdana dari Jakarta ke Denpasar
Reaksi Istri Sandy Permana Setelah Nanang Gimbal Ditangkap Polisi, Ingin Tersangka Dihukum Mati
Waspada Hoaks Lowongan Kerja yang Beredar Viral, Simak Daftarnya
Regulator AS Sebut Pengawasan Kripto Bakal Lebih Kuat Jika Hal Ini Terjadi
Gencatan Senjata Belum Diterapkan, Serangan Israel di Gaza Tewaskan 8 Orang
7 Ritual Pemakaman Paling Unik di Dunia, Tak Biasa dan Bikin Terpukau
RS Polri Terima 13 Sampel DNA Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza
Polisi Selidiki Laporan Bung Towel, Diduga Alami Doxing di Media Sosial
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Siap-Siap Berubah di Bulan Juli 2025
Keluarga: Dian Pamit Pergi ke Glodok Plaza, hingga Kini Belum Bisa Dihubungi