Presiden PKS menyatakan bahwa pemecatan terhadap Mantan Mantan Wakil Ketua Dewan Syariah PKS Yusuf Supendi merupakan urusan organisasi sesuai mekanisme internal PKS dan telah diatur sesuai prosedur.
Presiden PKS: Pemecatan Yusuf Supendi Sesuai Prosedur
Presiden PKS menyatakan bahwa pemecatan terhadap Mantan Mantan Wakil Ketua Dewan Syariah PKS Yusuf Supendi merupakan urusan organisasi sesuai mekanisme internal PKS dan telah diatur sesuai prosedur.
Diperbarui 03 Mei 2011, 08:06 WIBDiterbitkan 03 Mei 2011, 08:06 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Hilirisasi? Berikut Definisi, Manfaat, dan Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia
Apa Itu Hyper? Pelajari Arti Konsep dan Penerapannya
Apa Itu Identifikasi? Berikut Pengertian, Proses, dan Manfaatnya
Apa Itu IPTEK? Berikut Pengertian, Jenis, Manfaat dan Dampaknya
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs West Ham, Segera Tayang di Vidio
7 Respons Pakar Hukum, DPR RI, hingga Menlu Terkait Indonesia Siap Tampung Korban Gaza Palestina
Gresini Racing Moncer di Sprint Race, Makin Pede Hadapi MotoGP Qatar 2025
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Sampai 21 April 2025
Puasa Ayyamul Bidh April 2025, Lengkap dengan Niat dan Keutamannya
Wamenpar Terpukau International Golo Mori Jazz 2025: Wajah Pariwisata Baru Indonesia Berkelas Dunia
Kebijakan Tarif Trump Bisa jadi Momentum Berharga bagi Indonesia, untuk Apa?
Cerorot Khas Lombok, Camilan Manis Simbol Persatuan Dua Keluarga dalam Pernikahan