Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggunakan cara hukum atas tindakan pendiri Partai keadilan (PK), Yusuf Supendi. Yusuf, mengajukan gugatan terhadap pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pimpinan PKS atas tindakan pemecatan terhadap dirinya
PKS Gunakan Prosedur Hukum Hadapi Yusuf Supendi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggunakan cara hukum atas tindakan pendiri Partai keadilan (PK), Yusuf Supendi. Yusuf, mengajukan gugatan terhadap pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pimpinan PKS atas tindakan pemecatan terhadap dirinya
diperbarui 03 Mei 2011, 07:57 WIBDiterbitkan 03 Mei 2011, 07:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Raih 10 Persen Suara Versi Quick Count, Dharma Siap Komunikasi dengan Pramono dan RK
Zurich Indonesia Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan
6 Potret Widi Vierratale di Siraman Jelang Nikah Sang Adik, Pakai Kebaya Putih
VIDEO: Emak-Emak Parkir Mobil di Tengah Jalan, Panik Usai Bikin Macet
VIDEO: Kabar Gembira! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik di Tahun 2025
Sekjen OECD Yakin Keanggotaan RI pada OECD Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Wakil Ketua MPR: Kelancaran Pilkada Bukti Indonesia Semakin Matang Berdemokrasi
Syarat Wali Nikah dalam Islam, Ini Solusi Lengkap Problematika Perkawinan di Masyarakat
Pengusaha AS Semringah Scott Bessent jadi Calon Menkeu Kabinet Trump
Kisah Nabi Yusuf yang Tampan Digoda Zulaikha
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 100%: Andika-Hendi 41,69%, Luthfi-Yasin 58,31%
Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, Inul Daratista Ikut Pilihan Adam Suseno