Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.
Pengadilan Den Haag Tolak Permintaan RMS
Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.
diperbarui 06 Okt 2010, 17:19 WIBDiterbitkan 06 Okt 2010, 17:19 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri
Memahami Fungsi Piecewise, Definisi, Aplikasi, dan Contohnya Berikut Ini