Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.
Pengadilan Den Haag Tolak Permintaan RMS
Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.
diperbarui 06 Okt 2010, 17:19 WIBDiterbitkan 06 Okt 2010, 17:19 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ilmuwan Austria Bagikan Cara Jitu Agar Anjing Peliharaan Patuh ke Pemilik
Wamendagri: Presiden, Menteri, hingga Mantan Presiden Jadi Pembicara di Retret Kepala Daerah
Pasar Duopoli Adalah Struktur Pasar dengan Dua Produsen Dominan
Heboh PHK Massal PNS di AS, Ada Campur Tangan Elon Musk
5 Pemain Top yang Ternyata Pernah Bermain di Bayer Leverkusen
Nikita Mirzani Komentari Vadel Badjideh Tersangka: BAP Lolly Jujur Banget, Sebagai Ibu Aku Sakit Hati
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Selangkah Lagi ke Final Four
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSM Makassar: Imbang 1-1, Mahesa Jenar dan Juku Eja Belum Keluar dari Tren Buruk
3 Pernyataan Jokowi dalam Sambutan di HUT ke-17 Gerindra, Sempat Guyon ke Prabowo
Media Agregator Berbasis AI, Solusi Cerdas untuk Media Buying dan Exposure
Anjing Peliharaan di China Mati Tertabrak Mobil, Lalu Dimakan Pekerja Konstruksi Jalan Raya
Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Jenazahnya Ditemukan di Rumah