Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
Polisi Serahkan Anand Krisna kepada Kejati Jakarta
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
diperbarui 27 Jul 2010, 17:58 WIBDiterbitkan 27 Jul 2010, 17:58 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 19 Februari 2025
Tim Hukum Minta KPK Tak Periksa Hasto Hingga Ada Putusan Praperadilan Kedua
Rekor Zinedine Zidane yang Sulit Dikejar oleh Pelatih Lain Saat Melatih Real Madrid
Menangis saat Sholat Belum Tentu Khusyuk, Bisa jadi Permainan Setan Kata UAH, Ini Tandanya
Mengenang Buya Hamka, Ini 5 Buku Terpopulernya
AHY Janji Segera Umumkan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025
NASA Ungkap Negara yang Berisiko Terkena Dampak Tabrakan Asteroid 2024 YR4
Hati-Hati.. Membangun Masjid Bisa jadi Kemungkaran, jika Caranya Begini Kata Imam Ghazali
Yasonna PDIP soal Ramai #KaburAjaDulu: Saya Percaya Nasionalisme Mereka Tetap Teguh
5 Striker Termahal Sepanjang Sejarah: Cristiano Ronaldo Urutan Berapa?
Operasi Rahasia CIA di Indonesia 1950-an, Menguak Skenario Penggulingan Sukarno
Prabowo Minta SPPI Jaga Setiap Rupiah yang Dialokasikan untuk Program MBG