Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
Polisi Serahkan Anand Krisna kepada Kejati Jakarta
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
diperbarui 27 Jul 2010, 17:58 WIBDiterbitkan 27 Jul 2010, 17:58 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Suap PMB Unila, Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Karomani
Mengenal Planet KMT-2020-BLG-0414, Gambaran Bumi 8 Miliar Tahun Lagi
Kisah Lucu Wali Masuk Penjara Sebab Keliru Berdoa, Diceritakan Gus Baha
Iran Serang Israel dengan Ratusan Rudal, Perang Besar di Depan Mata?
10 Bintang Timnas Indonesia dengan Nilai Pasar Terbesar: Mees Hilgers Melesat ke Puncak, Ada 1 Pemain Lokal
Hampir Setahun Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Firli Bahuri?
Hari Batik Nasional, Apa Saja Motif Batik Paling Populer di Indonesia?
Songsong Indonesia Emas 2045, Tri Tito Karnavian Motivasi Anak Muda Sabang Tingkatkan Skill
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Salurkan Bantuan untuk Renovasi Posyandu Posyandu Baroena Sabang
Bandingkan Gaji Ahmad Dhani di DPR dengan Honor Manggung
Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia
Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Ditargetkan Tuntas Tahun 2025