Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini menilai penjualan Bank Mutiara dengan cara mencicil justru akan berdampak pada ketidakpastian kinerja bank.
Setelah beberapa kali gagal dijual diharga Rp 6,7 triliun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tahun ini akan kembali menggelar penawaran pembelian Bank Mutiara. Bedanya, LPS kali akan melepas bank yang semula bernama Bank Century di harga penawaran tertinggi.
Menurut Hendri, penjualan Bank Mutiara lewat skema cicilan harus melalui proses pengkajian ulang oleh DPR. Pasalnya, skema penjualan itu bakal menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan.
"Menurut saya perlu direview, Dewan juga perlu mempertanyakan kalau kemudian divestasi bank itu akan dilakukan dengan dicicil," kata Hendri usai menghadiri diskusi meredam defisit neraca jasa, di SME Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut Hendri, LPS sebagai pemegang saham Bank Mutiara saat ini seolah tengah dikejar tenggat waktu untuk menyelesaikan penjualan bank tersebut. Namun LPS juga tetap harus mempertimbangkan manfaat yang bisa diperoleh investor.
Lebih jauh, LPS juga harus bisa memberikan jaminan bagi para calon pembeli soal keuntungan yang bisa diperolehnya.
"Jangan hanya mengejar deadline. Kita tahu masalah Bank Mutiara masih berat. Semestinya kalau masalah politik segera diselesaikan maka investor akan lebih mudah ambil keputusan," pungkasnya.(Pew/Shd)
Advertisement