Penjual Pecel dan Tukang Becak Dapat Penghargaan Pajak

Dua orang ini bisa menjadi panutan berkaitan dengan ketaatan membayar pajak.

oleh Yanuar H diperbarui 03 Mar 2014, 21:35 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2014, 21:35 WIB
pajak-140213b.jpg

Liputan6.com, Yogyakarta Dua orang ini bisa menjadi panutan berkaitan dengan ketaatan membayar pajak. Adalah Lukas Hananta Wiratma, seorang pedagang pecel kaki lima di Jalan Malioboro dan penarik becak Blasius Haryadi mendapatkan penghargaan dari kantor Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya menjadi tokoh inspiratif karena patuh membayar pajak penghasilan.

Lukas diketahui sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak 2010. Lukas mengaku mendapatkan manfaat karena memiliki NPWP seperti terjadinya kenaikan penjualan. Itu karena banyak instansi yang mewajibkan kepemilikan NPWP saat seseorang ingin bertransaksi.

"Ya secara tidak langsung iya pengaruh dengan punya NPWP ketika berjualan. Karena dari sisi permintaan dari pembeli, mereka nanya dulu ada NPWP nggak. Ya kita jawab aja ada. Iya", kata Lukas disela-sela penerimaan penghargaan di Kepatihan Yogyakarta Senin (3/3/2014).

Dia mengakui sulit mengubah pola pikir masyarakat agar mau membayar pajak khususnya bagi pedagang sepertinya. Hal ini dinilai harus berasal dari kesadaran pribadi. "Apalagi pedagang, ngapain harus bayar pajak usaha aja sepi. Susah ya", jelas Lukas.

Sementara Harry mengakui jika penarik becak yang memiliki NPWP masih terhitung dengan jari, bahkan mungkin hanya dirinya.

Menjadi ikon inspirasi pajak, dia berharap pajak yang sudah dibayarkan masyarakat kecil, tidak sampai dikorupsi para pengelola pajak.

"Seperti kasus Gayus yang membuat nama pajak jadi jelek. Tapi sepertinya kasus Gayus menjadi kasus terakhir di kantor pajak. Saya yakin itu", kata Harry.

Baik Lukas maupun Harry mengaku sebenarnya sering  mengajak rekan-rekannya untuk memiliki NPWP namun tidak mudah. Banyak dari mereka mengaku kesulitan dalam proses penyusunan laporan.

Apresiasi pajak 2014 kali ini diberikan kepada 36 wajib pajak meliputi wajib pajak badan, wajib pajak pribadi, wajib pajak bemdahara, wajib pajak patuh, bank dan pos tempat pembayaran persepsi, media elektronik, media cetak, dan wajib pajak inspiring tax payer.

Inspiring tax payer adalah wajib pajak yang diharapkan dapat menggugah dan menginspirasi masyarakat wajib pajak lainnya. Tahun ini ada 4 orang yang mendapat penghargaan tersebut, yaitu Lukas Hananta W, Siek Jien Hwat, Blasius Haryadi, dan Sunyata. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya