Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui salah satu perusahaan tambang raksasa di Tanah Air, PT Vale Indonesia telah menyepakati pengurangan luas lahan konsensi pertambangan yang menjadi wilayah kerjanya. Wilayah kerja pertambangan masuk dalam salah satu dari enam poin renegosiasi KK dan PKP2B.
Ditemui di kantornya, Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan, Vale Indonesia sudah menyetujui pengurangan lahannya. "Vale bahkan paling dulu setuju," ungkap dia, Jumat (7/3/2014).
Dia mengatakan, beberapa perusahaan tambang mempunyai lahan konsesi hingga 200 ribu hektare (ha). Padahal, lanjutnya, jika perusahaan itu beroperasi 50 tahun ke depan, mereka hanya menggarap lahan tambang itu 25 ribu ha.
"Jadi sisanya jangan dikuasai kalau tidak dikerjakan dan harus dikembalikan ke negara. Saya memberi ruang maksimal lahan yang akan dia kerjakan berapa, jangan perlunya 25 ribu ha tapi menguasai 200 ribu ha, lalu anak cucu kita dapat apa," tegasnya.
Mestinya, sambung Jero, sisa lahan yang tidak digarap bisa diberikan kepada perusahaan tambang lain sehingga memberikan manfaat dan hasil yang nyata. "Masa sampai 100 tahun nanti lahan cuma diterlantarkan saja," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, R Sukhyar menjelaskan, rata-rata luas wilayah kerja 19 PKP2B kurang dari 15 ribu ha.
"Kalau masih eksplorasi, lahan masih luas misalnya, tapi akan menciut begitu selesai misalnya dari 30 ribu ha menjadi 15 ribu. Rata-rata lahan yang dimiliki di bawah 80 ribu ha, dan eksplorasinya bisa sampai 100 ribu ha," ucap dia.
Data dari Kementerian ESDM mencatat, luas lahan 6 perusahaan KK yang menyepakati renegosiasi mencapai 95,28 ribu ha dimiliki oleh Iriani Mutiara Indeburg. Dan paling besar lahan dari perusahaan PKP2B dimiliki Riau Bara Harum seluas 24,45 ribu ha.
Vale Indonesia Rela Luas Lahan Tambang Dikurangi
PT Vale Indonesia telah menyepakati pengurangan luas lahan konsensi pertambangan yang menjadi wilayah kerjanya.
diperbarui 07 Mar 2014, 16:20 WIBDiterbitkan 07 Mar 2014, 16:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sehat Alami untuk Pola Hidup Berkualitas, Penuhi Nutrisi Seimbang hingga Manajemen Stres
VIDEO: Santri yang Diduga Gantung Diri, Autopsi Ungkap Dugaan Tindak Pidana
Daftar Barang Sitaan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senpi
Apa Itu Best Regards: Panduan Lengkap Penggunaan dan Maknanya
Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai
Bos OJK Curhat Sulit Implementasikan Kebijakan, Ada Masalah Apa?
Daftar 33 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Kembali Andalkan Ronaldo
Menag RI Bertemu Menhaj Saudi di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Penampilan Okin Jadi Sorotan saat Hadiri Ulang Tahun Chava Putri Rachel Vennya
Menaker Yassierli Siapkan Unit Teknis Layani Pekerja Penyandang Disabilitas
Apa itu Berfluktuasi: Pengertian, Jenis dan Cara Mengatasinya
Tips Rambut Sehat: Panduan Lengkap Merawat Mahkota Anda