Minta Evaluasi Mobil Murah, Menkeu Kirim Surat ke Kemenperin

Kemenkeu mempertanyakan efektivitas kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan ke Kementerian Perindustrian.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Mar 2014, 19:35 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2014, 19:35 WIB
Chatib Basri
(Foto: Antara)
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertanyakan efektivitas kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Pasalnya, mobil murah didesain supaya menyedot BBM non subsidi. 
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Cahtib Basri mengaku telah melayangkan surat kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai evaluasi dari kebijakan yang sempat menghebohkan ini. 
 
"Kami baru kirim surat ke Kemenperin beberapa hari lalu untuk tahu persisnya efektivitas (mobil murah) seperti apa. Kemudian dalam Peraturan Pemerintah (PP) diminta untuk pakai BBM non subsidi, nah penggunaannya seperti apa," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
 
Dalam evaluasi kebijakan LCGC, Chatib mengaku pemerintah sangat konsen mengenai penggunaan BBM subsidi. Sebab, pemerintah berharap mobil murah bisa mengonsumsi bahan bakar yang sesuai dengan aturan, yakni BBM non subsidi. 
 
Meski demikian, Chatib belum bersedia menjelaskan secara lebih rinci apakah bakal mencabut insentif yang telah diberikan kepada produsen mobil murah maupun agen tunggal pemegang merek (ATPM). 
 
"Nanti kita tanya ke Kemenperin, jadi harus di-review dulu. Kalau penjualannya naik tentu akan diuntungkan. Tapi kita mau lihat dari sisi penggunaan BBM non subsidi. Kalau misalnya tidak, apa langkah yang dilakukan untuk itu karena fasilitas diberikan dengan pertimbangan itu," jelasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya