Pengamat: Bangun Kilang Minyak Mustahil Rugi

Pemerintah diimbau mewajibkan Pertamina membangun kilang minyak karena selama ini tak diwajibkan dalam undang-undang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Mar 2014, 09:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2014, 09:30 WIB
Pembangunan kilang mini minyak blok Cepu di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur. Kilang ini mampu mengolah minyak mentah blok Cepu, 6.000 barel per hari.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Perminyakan, Kurtubi menilai PT Pertamina (Persero) sangat mampu membangun kilang minyak mentah senilai Rp 90 triliun. Dana proyek tersebut bisa dipenuhi dari kas internal dan mencari utang.

"Siapa bilang Pertamina tidak mampu? Dia mampu sekali. Pendanaannya bisa dari kas sendiri dan menerbitkan surat utang karena biarpun diserahkan ke pihak asing pun, mereka pasti akan pinjam uang untuk bangun kilang," terang dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Kamis (27/3/2014).

Kurtubi mengakui, pembangunan kilang minyak tetap akan memberi keuntungan meski tak sebesar investasi di sektor hulu. Keuntungan tersebut, sambungnya, berupa nilai tambah dari pengolahan minyak mentah ke bahan bakar minyak (BBM).

"Keuntungan memang kecil, tapi mustahil rugi karena bangun kilang punya nilai tambah yang jauh lebih besar. Selain itu, kita juga bisa memenuhi produksi BBM lebih banyak demi kedaulatan energi nasional," paparnya.

Dia mengimbau kepada pemerintah untuk kembali mewajibkan Pertamina membangun kilang minyak. Sebab dalam Undang-undang (UU) Migas tertuang bahwa BUMN ini tak wajib menggarap kilang.

"Makanya karena di dalam UU ini tidak wajib, Pertamina cari-cari alasan bangun kilang. Alasannya rugi, nggak punya uang lah," pungkas Kurtubi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya