Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menggodok aturan terkait pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk telepon seluler (ponsel) impor sebesar 20%.
Rencana ini ternyata mendapat penolakan dari pedagang ponsel dalam negeri. Mereka meminta pemerintah mengurungkan niat tersebut.
Indi (24) penjual ponsel di Pusat Penjualan Elektronik ITC Roxy Jakarta Pusat, yang menilai saat ponsel bukanlah barang yang masuk kategori barang mewah sehingga pengenaan PPnBM tidak tepat
"Mending nggak usah. Soalnya sekarang udah nggak masuk barang mewah. Itu kan barang kebutuhan. Kalau yang mahal kan tergantung fungsinya, tergantung kebutuhan," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Pengenaan PPnBM ponsel membuat pedagang khawatir akan berdampak penurunan jumlah pembeli.
Meski dia mengakui, sekarang ini hal itu belum terlihat karena pelanggan belum mengetahui tentang masalah ini.
Di tempat yang sama, Rudi (42) pedagang lain mengutarakan hal serupa. Pengenaan PPnBM membuat harga-harga menjadi relatif lebih tinggi.
Ia menjelaskan tingginya harga telepon seluler membuat harga-harga naik di pasaran. Padahal, kecenderungan orang untuk berganti-ganti telepon seluler karena harganya yang relatif murah dan  bukan sebagai barang mewah.
"Kalau mahal orang males ganti handphone. Tiap bulan harusnya orang ganti hp. Kalau mahal nggak ada tuh orang ganti. Orang ganti handphone kan karena  terjangkau ad fitur-fitur baru," pungkas dia.
Pedagang Ponsel Ketar-Ketir dengan Rencana PPnBM Ponsel
Rencana pengenaan PPnBM ponsel ditentang pedagang.
diperbarui 10 Apr 2014, 17:15 WIBDiterbitkan 10 Apr 2014, 17:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Buru 5 Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok
Tarif Listrik Tak Naik, PLN Jamin Pasokan untuk Semua Pelanggan Tetap Andal
Proyeksi Harga Kripto Januari 2025, Tembus Berapa?
Butuh Dana Segar, Manchester United Coba Jual 3 Pemain ke Turki
Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental
4 Januari 1800: Martha Christina Tiahahu, Pejuang Wanita yang Berperang pada Usia Belia
Tinnitus Bisa Jadi Tanda Gangguan Pendengaran, Bagaimana Mengatasinya?
HUT Myanmar: Junta Militer Bebaskan 6.044 Tahanan, Termasuk WNI
Libur Januari 2025 Lengkap dengan Rinciannya, Siap-siap Libur Panjang di Akhir Bulan
VIDEO: Enggan Bayar Parkir, Pegawai KSOP Bakauheni Todongkan Airsoft Gun ke Petugas
Potret Sabina Altynbekova Pemain Yogya Falcons Tanpa Jersey Voli, Auranya Bak Model Papan Atas
VIDEO: Permintaan Pengawalan Diabaikan, Bos Rental Mobil Tewas Ditembak saat Ambil Kendaraan